Bupati Serahkan Bantuan Untuk Fakir Miskin Bersama PD DMI, UPZ Kemenag dan Baznas
SUKOHARJO – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan untuk masjid dan kaum dhuafa. Penyaluran bantuan dilakukan di Lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya dan dihadiri Bupati Hj Etik Suryani SE MM, Senin (3/5/2021).
Bupati mengatakan, kasus corona cenderung mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dimana salah satunya adalah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan diperpanjang sampai dengan PPKM Mikro sekarang ini.
“Yang penting penerapan protokol kesehatan yang ketat melalui 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi,” ujar Bupati.
Terkait kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada PD DMI yang sudah ikut berpartisipasi dalam upaya mencegahan penyebaran dan penularan corona di Sukoharjo khususnya selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadaan dan Idul Fitri.
Dengan peran serta dari semua elemen masyarakat, permasalahan corona di Sukoharjo diharapkan dapat segera teratasi sehingga masyarajat dapat kembali menjalani aktivitas dengan normal kembali. Untuk bbantuan yang disalurkan diharapkan dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban bagi masyarakat yang belum beruntung, fakir miskin dan kaum dhuafa di tengah kondisi pandemi corona sekarang ini.
Sedangkan Ketua PD DMI Sukoharjo, Wawan Pribadi menyampaikan, bantuan sembako bagi fakir miskin dari UPZ Kemenag sebanyak 420 paket sembako serta bantuan tunai untuk 60 marbot masjid. Kemudian, pendistribusian bantuan dari Baznas berupa beras sejumlah 720 paket beras masing-masing 5 kg, sosialisasi kedisiplinan dan pembiasaan protokol kesehatan 5M dari PD DMI berupa pembagian seruan melalui media leaflet 1.600 lembar, stiker 1.720 lembar dan masker sejumlah 240 dus.
“Untuk leaflet, stiker dan masker kami distribusikan kepada masjid, langgar dan mushalla di 12 kecamatan se-Sukoharjo,” ungkap Wawan yang juga Ketua DPRD Sukoharjo tersebut. (*)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan