PENGUMUMAN

Himbauaan Prokes Dandim & Kapolres Sukoharjo sambangi pasar Gawok

Sukoharjo (06/02/21) Selain Pasar Ir. Soekarno di kota Sukoharjo, Pasar Gawok di kecamatan Gatak juga menjadi sasaran pelaksanaan himbauan Protokol kesehatan dalam rangka Penegakan Disiplin Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dandim 0726/Sukoharjo dan Kapolres Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P, M.I.Pol (Dandim 0726/Sukoharjo) dan AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M.Si (Kapolres Sukoharjo) bersama Muspida lainnya turun langsung dalam kegiatan tersebut.

himbauan Prokes dilaksanakan sejak pukul 09.00 s.d 09.40 Wib di Pasar Tradisional Gawok alamat Dk. Gawok Rt. 01 Rw. 01 Ds. Geneng Kec. Gatak Kab. Sukoharjo telah berlangsung Pengecekan oleh Muspida Kab. Sukoharjo. Diantaranya tampak para Asisten, Eko Aji Ariyanto SH.M. (Asisten III Kab. Sukoharjo), Gunawan Wibisono (Ka Kesbangpol Kab. Sukoharjo), Heru Indarjo, SH, M. Hum (Kasatpol PP Kab. Sukoharjo), Kapten Inf Sutrisno (Danramil 07/Gatak), AKP Aris Joko Narimo, SH.,MH (Kapolsek Gatak), Dra. Sumi Rahayu, M.Hum (Camat Gatak) serta Drg. Prasetyo (Kepala Puskesmas

Para rombongan Muspida Kab. Sukoharjo tiba di Pasar Tradisional Gawok dilanjutkan kegiatan pengecekan terhadap para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Gawok serta Pembagian Masker bagi pengunjung dan Pedagang yang tidak memakai masker. Selain himbauan prokes dan pembagian masker, juga dilaksanakan pengecekan Tes PCR secara acak sejumlah 3 orang terhadap pedagang tetap yang dianggap ramai pembelinya.

Kunjungan rombongan Muspida Kab. Sukoharjo ke Pasar Tradisional Gawok adalah dalam rangka Penegakan Disiplin tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).