PENGUMUMAN

Sukoharjo (14/01/21) Patroli Gabungan Koramil 12/Bendosari, Polsek Bendosari dan Satpol PP Kecamatan Bendosari di wilayah Kecamatan Bendosari pada hari Rabu (13/01/21) menyambangi beberapa wilayah di Kecamatan Bendosari.

Pemberlakuan pembatasan jam operasional sesuai Surat Edaran Bupati Sukoharjo Nomor SE: 400/061/2021 tanggal 8 Januari 2021 batas s.d pukul 19.00 Wib bagi para pedagang perlu disikapi secara komprehensif oleh seluruh warga masyarakat Sukoharjo. Hal ini terkait dengan semakin tingginya kasus warga Sukoharjo yang terpapar covid 19.

Untuk diketahui bahwa per tanggal 12 Januari 2021 terdapat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 40 orang dengan rincian dari Kec. Sukoharjo 17 Orang, Kec. Mojolaban 6 Orang serta Kec. Grogol 17 Orang. Sementara itu kasus kesembuhan terdapat 14 orang dinyatakan sembuh dari Kec. Mojolaban 6 Orang dan Kec. Grogol 8 Orang.

Adapun Personil yang terlibat dalam himbauan penegakan protokol kesehatan kali ini tetap melibatkan para personel dari Koramil dan Polsek serta Satpol PP wilayah Bendosari. Patroli menyambangi wilayah Desa Toriyo, Kelurahan Jombor, Desa Sidorejo serta Desa Sugihan.

Sepeerti biasa para petugas patroli tampak menyambangi para warga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan di kerumunan massa serta obyek vital di wilayah kecamatan Bendosari.