PENGUMUMAN

koharjo (13/10/20) Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan sasaran Pengendara Roda 2 dan Roda 4 yang melintas jalan di depan Balai Desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, Selaasa (13/10)

Operasi Yustisi dilaksanakan sejak pukul 08.30 wib dengan sasaran para pelanggar disiplin yang tidak menggunakan masker, Dalam kegiatan tersebut terjaring 5 orang yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran dan hukuman fisik kepada pelanggar protokoler kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu menerapkan protokoler kesehatan di wilayah Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Operasi Yustisi melibatkan para personel dari Koramil 10 Mojolaban dipimpin Pelda Ponidi (Babinsa Bekonang) bersama 2 orang anggota, Ipda Arif SH (Kanit Sabhara) Polsek Mojolaban beserta 3 orang anggota serta bapak Didik Susanto berserta anggota Trantib Kec. Mojolaban.

“KLB pandemi covid 19 di wilayah Sukoharjo belum berakhir, bahkan akhir-akhir ini kasus warga Sukoharjo terkonfirmasi covid 19 masih bertambah, menjadi kewajiban kita bersama untuk mengingatkan, Kami sebagai aparat kewilayahan terus intesnsif memberikan edukasi dan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan, untuk membantu mengurangi resiko penyebaran covid 19 di wilayah masing-masing,” tukas Pelda Ponidi.