Bupati Sukoharjo Beri Apresiasi Perusahaan Lewat TJSLP Award
SUKOHARJO– Kabupaten Sukoharjo mempunyai banyak perusahaan mulai perusahaan kecil, menengah, dan besar yang berpotensi berkontribusi dalam pembangunan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.
Pemkab Sukoharjo Membuat Regulasi untuk Memberikan kepastian Hukum dan Penyelenggaraan TJSLP, yaitu dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No. 15 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Peraturan Bupati Sukoharjo No. 90 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 15 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam mengoptimalkan sinergi partisipasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
Bertempat di Hotel Best Western Premier Solo Baru, Sukoharjo (6/2), Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM memberikan penghargaan kepada Perusahaan yang telah melaksanakan Program Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2018. Tahapan kegiatan penilaian TJSLP Award sudah dilaksanakan oleh Forum TJSLP dan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Perusahaan-perusahaan pelaksana TJSLP. Berdasarkan kriteria pembobotan diperoleh 15 perusahaan dari 5 kategori yaitu kategori bidang sosial peringkat satu diraih PT. Sri Rejeki Isman Tbk dengan total nilai 460, kategori bidang kesehatan peringkat satu diraih PT. Konimex dengan total nilai 170, kategori bidang pendidikan peringkat satu diraih PT Rayon Utama Makmur dengan total nilai 220, kategori bidang fisik peringkat satu diraih PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Sukoharjo dengan total nilai 330 dan kategori bidang Disabilitas peringkat satu diraih PT Sritex Tbk.
Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo selaku pengarah atau pemasehat Forum TJSLP mengatakan ” Kegiatan TJSLP Award 2018 merupakan yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Sukoharjo. Penghargaan ini merupakan strategi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah melaksanakan TJSLP dan ajang mengajak perusahaan lain untuk mau melakukan TJSLP. Sehingga makin banyak yang terlibat, makin cepat terciptannya pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Bupati.
Bupati dalam sambutannya menambahkan, pengelolaan program TJSLP terlihat lebih dinamis di Kabupaten Sukoharjo setelah terbitnya dua regulasi dan hal tersebut dapat dilihat dari hasil kunjungan forum TJSLP ke 50 perusahaan dan berdasrkan laporan dari perusahaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 bahwa dana program TJSLP untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp 9.993.560.459 ( sembilan milyar sembilanratus Sembilanpuluh tiga juta limaratus enanpuluh ribu empatratus limapuluh Sembilan rupiah) meliputi bidang sosial, kesehatan, pendidikan, fisik dan disabilitas, ” tambah Bupati.
Menurut Jefry Budiman, Regional Manager Jawa Tengah USAID Iuwash mengatakan bersama dengan forum TJSLP Kabupaten Sukoharjo mengembangkan sisitem penilaian untuk pemberian nilai yang obyektif dan bisa dipertanggungjawbkan. Kriteria penilaian berdasarkan pada kesesuaian program kegiatan TJSLP dengan program pembangunan Pemerintah Daerah, berkelanjutan, dampak yang ditimbulkan, proporsi besaran nilai program. Harapan kami aka nada alternative pendanaan untuk pembangunan dalam sector air dan sanitasi sebab peran dan dukungan USAID Iuwash plus termasuk juga dalam penyediaan akses air minum dan sanitasi untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu dalam laporan penyelenggaraannya, Plt. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelbangda) Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Indriyanto S.Sos mengatakan masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan dan masih bisa dikembangkan untuk mengoptimalkan pengelolaan TJSLP, baik dalam jumlah pelaku usaha yang terlibat maupun jumlah jenis pembangunan yang bisa didorong.
Demikian informasi yang disampaikan kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M. Hum. (Tj)
Virus-free. www.avg.com |