Dinas PMD Kabupaten Sukoharjo Evaluasi Kinerja Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa
SUKOHARJO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Evaluasi Kinerja Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018, bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (19/12). Kegiatan Evaluasi Kinerja pengelolaan ADD dan DD dihadiri para Camat, Kasi PMD Kecamatan , tenaga ahli pendamping desa, Kaur Keuangan serta perwakilan badan Keuangan Daerah dan perwakilan bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Dinas PMD, YC. Sriyana S.Sos, M.Si mewakilkan Drs. Rudiyanto, M.Si untuk membuka rapat evaluasi kinerja pengelolaan ADD dan DD Tahun 2018. Dalam sambutannya, Drs. Rudiyanto, M.Si menjelaskan bahwa yang dimaksud dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD.
“Pemkab Sukoharjo dilihat dari sisi kualitas dan kuantitas pelaksanaan ADD dan DD relative cukup baik, dilihat dari sisi alokasi anggaran terus mengalami kenaikan setiap tahun. Seperti diketahui, Pemkab Sukoharjo Pada tahun 2015 alokasi dana desa sejumlah 45 Milyar dan pada tahun 2018 ini sudah meningkat menjadi 126 Milyar dan pada tahun 2019 direncanakan nanti alokasi anggaran sekitar 146 Milyar untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan di desa. ,” ungkap Drs. Rudiyanto, M.Si .
Ditambahkannya tujuan dilaksanakan kegiatan evaluasi kinerja pengelolaan ADD dan DD untuk meningkatkan kualitas penyelengaraan Pemerintahan, pengelolaan pembangunan sekaligus pelayanan pada masyarakat serta sebagai upaya untuk mengevaluasi diri seberapa jauh kita bisa menjalankan amanat yang dibebankan terkait pengelolaan tersebut, sehingga kita dapat melakukan pemetaan permasalahan permasalahan yang ada, harapannya tidak timbul permasalahan dikemudian hari.
” harapannya makin hari kedepan pelaksanaaan ADD dan DD di Kabupaten Sukoharjo bisa berjalan semakin baik lagi, harapan kami, tiap tiap desa bisa mandiri. Tujuannya paling tidak yang hadir disini bisa lebih meningkatkan kehati hatian dan lebih tertib dalam pengelolaan administrasi khususnya administrasi pengelolaan ADD dan DD dan lebih baik dalam pelaksanaannya ,” harapnya mengakhiri sambutan.
Materi yang disampaikan dalam pertemuan kali ini adalah berjudul evaluasi APBDes yang disampaikan dari bagian Pemerintahan Desa serta materi dengan judul kendala dan permasalahan pengajuan pencairan ADD dan DD Tahun 2018 dari Badan Keuangan Daerah.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol. (Tj)
Virus-free. www.avast.com |